Berawal dari Diary, Pelecehan Anak di Setu Tangsel Terungkap, Pelakunya Tersangka

Minggu 29-06-2025,09:59 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

TANGSEL, DISWAY.ID - Pria berinisial B (47) diduga melecehkan anak dibawah umur inisial P (12) kini ditetapkan tersangka.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan B ditetapkan tersangka usai kasusnya dinaikkan ke penyidikan.

"Terhadap terlapor saat ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," katanya kepada disway.id, Sabtu 28 Juni 2025.

Diterangkannya, kini B masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa oleh penyidik untuk proses lebih lanjut," terangnya.

BACA JUGA:Pertikaian Kylian Mbappe vs PSG Menuju Meja Hijau, Layangkan Gugatan Atas Pelecehan Moral

Kemudian P saat ini dalam proses pendampingan oleh UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.

"Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memberikan pendampingan psikologi," ucapnya.

BACA JUGA:DP3A-Pemkot Bekasi dan Dinsos Berkolaborasi untuk Rehabilitasi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Diketahui, korban berinisial P (12) diduga dilecehkan oleh B sebanyak dua kali.

Keluarga korban, H (35) mengatakan korban diduga dilecehkan sebanyak dua kali.

"Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Dimana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025," bebernya.

Keluarga mengetahui kejadian tersebut usai kakak korban menemukan catatan kalau P diduga dilecehkan B.

"Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga," ungkapnya.

Kategori :