Banyak DC palsu yang mengaku mewakili pinjol, padahal perusahaannya tidak terdaftar di OJK.
Mereka menyasar korban secara acak, menyebar pesan teror, hingga mendatangi rumah untuk menagih pinjaman yang tidak jelas asal-usulnya.
Cara mengeceknya:
- Cek nama aplikasi pinjol di situs resmi OJK (www.ojk.go.id).
- Hubungi call center OJK di 157 untuk memastikan legalitas.
BACA JUGA:Lima Debt Collector Bekasi yang Rampas Pajero Ditangkap, Diupah Puluhan Juta