Daftar 94 Pinjol Legal Terbaru Resmi Diawasi OJK Per April 2026
Pejabat OJK memantau aktivitas di Gedung Bursa Efek Indonesia saat perdagangan saham tetap berjalan normal usai pengunduran diri Dirut BEI.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lakukan pembaruan terhadap daftar penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang mengantongi izin resmi.
Sejumlah perusahaan pinjol legal dilaporkan berkurang menjadi 94 entitas, pengurangan ini merupakan dampak dari langkah tegas OJK yang mencabut izin usaha salah satu penyelenggara.
Perusahaan itu adalah PT Astra Welab Digital Arta, yang selama ini mengoperasikan layanan Maucash.
BACA JUGA:BI Checking Bermasalah? Ini 5 Pinjol Legal OJK yang Masih Bisa Cepat Cair
Pencabutan izin operasional ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan OJK Nomor KEP-11/D.06/2026 yang ditandatangani sejak 2 April 2026.
Dengan demikian, masyarakat diimbau agar lebih teliti memeriksa daftar terbaru untuk mengihindari layanan ilegal.
Sebelumnya, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara resmi telah menuntaskan aksi pemberantasan pinjol
Dilansir dari data OJK, Satgas PASTI tercatat telah menemukan dan mengamankan sebanyak 951 entitas pinjol ilegal, serta 2 penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Upaya ini merupakan bagian dari pelindungan konsumen dan masyarakat agar tidak terjebak pada penawaran pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian, penyalahgunaan data pribadi, dan praktik penagihan yang meresahkan," ucap Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, pada Rabu (29/04).
BACA JUGA:Berantas Penipuan, OJK dan Satgas PASTI Sukses Blokir 953 Pinjol Ilegal
Di sisi lain, tim Satgas PASTI juga turut mengungkapkan bahwa selama periode 22 November 2024 sampai dengan 31 Maret 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 515.345 laporan dari masyarakat.
Dalam penanganan laporan tersebut, telah dilakukan pemblokiran terhadap sebanyak 872.395 rekening yang terindikasi terlibat pinjol ilegal telah dilaporkan dan diverifikasi, sementara 460.270 rekening lainnya sudah diblokir.
Daftar 94 Pinjaman Online Terbaru Resmi Diawasi OJK
Sementara itu dari data terbaru, sebanyak 94 perusahaan dipastikan beroperasi dibawah pengawasan OJK. Berikut daftarnya:
- DanaKredi – PT Pindar Berbagi Bersama
- OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
- PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
- Alami – PT Alami Fintek Sharia
- AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Danakini – PT Dana Kini Indonesia
- Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
- Danamerdeka – PT Intekno Raya
- Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
- Pinjamyuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
- Finplus – PT Rezeki Bersama Teknologi
- Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
- PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
- Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
- Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
- Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
- klikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
- Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
- Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
- Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
- Avantee – PT Grha Dana Bersama
- Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
- Danacita – PT Inclusive Finance Group
- Pijar – PT IKI Karunia Indonesia
- Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
- Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
- iGrow – PT iGrow Resources Indonesia
- Danai.id – PT Adiwisata Finansial Teknologi
- DUMI – PT Fidac Inovasi Teknologi
- Lahan SIKAM – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- Lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
- KrediOne – PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
- ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
- Solusiku – PT Anugerah Digital Indonesia
- Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
- Danaku – PT Trust Teknologi Finansial
- Klik Kami – PT Harapan Fintech Indonesia
- Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
- Invoila – PT Sol Mitra Fintec
- Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
- DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
- UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
- Kredito – PT Fintek Digital Indonesia
- AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
- Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
- qazwa.id – PT Qazwa Mitra Hasanah
- KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
- KreditOK – PT Doeku Peduli Indonesia
- Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
- Danain – PT Mulia Inovasi Digital
- Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia
- Edufund – PT Fintech Bina Bangsa
- GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
- Papitupi Syariah – PT Piranti Alphabet Perkasa
- BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
- danabijak – PT Digital Micro Indonesia
- AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
- SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
- KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya
- Ethis – PT Ethis Fintek Indonesia
- Samir – PT Sahabat Mikro Fintek
- Uatas – PT Plus Ultra Abadi
- Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
- Findaya – PT Mapan Global Reksa
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Miko Fintek
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
- KreditPro – PT Tri Digi Fin
- FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
- RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana – PT Artha Dana Teknologi
- JULO – PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamin – PT Progo Puncak Group
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: