
JAKARTA, DISWAY.ID – Ketegasan sikap Iran terhadap intervensi luar ditujukan oleh Masoud Pezeshkian, di mana Presiden Iran resmi menangguhkan kerjasama dengan IAEA yang merupakan badan tenaga atom internasional.
Keputusan ini diambil oleh pemerintah Iran setelah undang-undang ini didukung penuh oleh parlemen Iran pada Rabu 2 Juli lalu.
Menurut kantor kepresidenan, Pezeshkian pada hari Rabu memberlakukan undang-undang tersebut sesuai dengan Pasal 123 Konstitusi.
Pihak Iran telah mengirimkan arahan kepada Organisasi Energi Atom Iran, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, dan Kementerian Luar Negeri untuk dilaksanakan.
BACA JUGA:Man Utd Dapat Info Viktor Gyokeres Ingin Gabung Arsenal, Setan Merah: Kita Alihkan ke Ollie Watkins!
UU yang disahkan tersebut tersebut, yang berjudul Undang-Undang tentang kewajiban pemerintah untuk menangguhkan kerja sama dengan I.A.E.A.
Bahkan dalam rapat, anggota parlemen dengan suara bulat menyetujuinya, di mana sebanyak 221 suara mendukung, tidak ada suara menentang, dan satu abstain dari 223 anggota parlemen yang hadir.
Dewan Konstitusi merupakan badan yang bertugas memeriksa undang-undang untuk kesesuaian dengan hukum Islam dan Konstitusi, juga meninjau RUU tersebut dan tidak mengajukan keberatan.
Hadi Tahan Nazif salah satu anggota Dewan Konstitusi, mengatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut telah diperiksa dengan cermat.
“Kami tidak ditemukan melanggar prinsip-prinsip agama atau konstitusional,” paparnya seperti dilansir IRNA.
BACA JUGA:Kemenhub Masih Mengkaji Kenaikan Tarif Ojol, Pengamat Transportasi Ungkap Faktanya
Iran Tegaskan Dukung Perdamaian
Pezeshkian menegaskan bahwa Iran mendukung perdamaian, tetapi bertekad untuk mempertahankan keamanan dan rakyatnya.