Menanggapi kasus ini, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Adrianus Sefta Tarigan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA di wilayah Yogyakarta akan terus diperketat.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, baik melalui jalur intelijen maupun operasi lapangan. Tujuannya jelas mendeteksi dan mencegah setiap potensi pelanggaran hukum oleh orang asing,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya akan diperkuat untuk menjaga Indonesia tetap aman dan tertib.