Natalius Pigai Bandingkan Penegakan HAM Indonesia dengan India: Bagaikan Bumi dan Langit!

Jumat 04-07-2025,22:36 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Natalius Pigai melontarkan kritik tajam terhadap kinerja penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Ia secara blak-blakan membandingkan kondisi penegakan HAM di Tanah Air dengan India, menyebut perbandingannya bagaikan bumi dan langit.

BACA JUGA:Vivo Y19sGT 5G Resmi Rilis di Pasar Indonesia, HP Entry-Level Desain Stylish Harga Mulai Rp1 Juta

BACA JUGA:Cukup Foto selfie, Praktis Dapat Saldo DANA Gratis Rp678.000 Masuk Dompet Digital Kamu!

Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Kementerian HAM, di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dalam paparannya, Pigai menyoroti perbedaan signifikan antara Komnas HAM Indonesia dan lembaga HAM di India dalam hal independensi, keberanian, dan efektivitas dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

"Ya Komnas HAM dari sisi undang-undang sendiri cukup, tapi belum memadai. Bagus? bagus sebagai komisi nasional. Tapi kita kalah dari India. Kita tetap kalah lawan India.(4:26) Komisi nasional HAM di India. Kalah kita. (4:30) Jauh lah, langit dari bumi," ujar Natalius Pigai, dikutip Jumat 4 Juli 2025.

BACA JUGA:Korupsi Pelanggaran HAM Berat Pernah Diusulkan Firli Bahuri, Kini Digaungkan Natalius Pigai

Pigai menambahkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum dan lembaga HAM yang cukup kuat di atas kertas, implementasinya masih sangat jauh dari harapan.

Kurangnya Keberanian

Ia mengkritisi Komnas HAM yang dinilainya kurang memiliki "nyali" untuk menindaklanjuti rekomendasi dan mendesak penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah berlarut-larut.

Implementasi Hukum yang Lemah: Meskipun rekomendasi telah dikeluarkan, Pigai menilai tidak ada tekanan yang cukup kuat untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atau pemerintah.

"Komnas HAM kita seringkali hanya berhenti pada tataran rekomendasi tanpa ada kekuatan eksekusi yang nyata. Ini yang membuat korban pelanggaran HAM terus menunggu keadilan yang tak kunjung datang," imbuhnya.

Perbandingan yang dilontarkan Natalius Pigai ini tentu menjadi tamparan keras bagi upaya penegakan HAM di Indonesia. Desakan untuk meningkatkan independensi, keberanian, dan efektivitas Komnas HAM agar mampu menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan mencegah terulangnya di masa depan semakin menguat.

BACA JUGA:Berjuang Lawan Stroke, Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

Sebelumnya, Natalius Pigai tengah mempersiapkan proposal untuk memasukkan tindak pidana korupsi sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Kategori :