Supaya pekerja bisa menerima BSU, ada beberapa syarat dan kriteria yang perlu diketahui, antara lain:
- Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau bansos tunai pada tahun anggaran yang sama
- Penghasilan bulanan tak melebihi Rp3.500.000
Tanda BSU 2025 Cair
Penerima BSU 2025 dapat mengetahui tanda dana bantuan sudah masuk ke rekening melalui beberapa cara.
Berikut ciri-ciri atau tanda-tanda BSU 2025 cair ke rekening.
- Muncul pemberitahuan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Notifikasi Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri
- Saldo rekening bertambah dari sebelumnya
- Catatan baru di mutasi rekening
- HRD memberikan pengumuman
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
- Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi data lengkap berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Email aktif
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Ikuti instruksi hingga proses verifikasi selesai
- Apabila kamu sudah memenuhi syarat, maka sistem akan menampilkan status Anda sebagai calon penerima BSU
- Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar untuk mendapatkan notifikasi lanjutan dari BPJS Ketenagakerjaan