TERUNGKAP Uang Transferan yang Diterima M dari Kompol YG Pasca Tewasnya Brigadir MN

Kamis 10-07-2025,08:39 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Aliansi menyampaikan bahwa Tersangka M berpotensi menjadi korban peradilan tidak adil, dengan beberapa alasan utama:

- M baru pertama kali bertemu dengan korban beberapa jam sebelum kejadian, sehingga tidak memiliki motif untuk menyakiti.

- Berbeda dengan KOMPOL YG dan IPDA HC yang punya relasi kekuasaan terhadap korban.

- Kondisi fisik M yang lemah akibat konsumsi obat membuatnya mudah kehilangan kesadaran, tidak seperti para pria yang lain.

- Ada indikasi manipulasi informasi, termasuk saat jenazah dibawa ke RS Bhayangkara tanpa mengikuti prosedur yang benar.

- KOMPOL YG pernah meminta M untuk merahasiakan penggunaan narkotika dan obat.

- M tidak memiliki jaringan atau kenalan di NTB, sehingga sangat rentan terhadap stigma sosial dan tekanan hukum.

- Proses hukum berjalan lambat, bahkan otopsi baru dilakukan lewat ekshumasi pada 1 Mei 2025, hampir dua minggu setelah kematian korban.

Kategori :