Untuk memperkuat peran koperasi, Kemenkop UKM telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
BACA JUGA:Mendes Yandri Ajak Pemuda Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih: Usaha Sesuai Potensi
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa kolaborasi ini akan membuka peluang bagi koperasi untuk berperan aktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis akan diberikan untuk koperasi yang ikut terlibat,” ujar Budi Arie.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi solusi konkret pengentasan kemiskinan, bukan sekadar proyek seremonial.