JAKARTA, DISWAY.ID – Publik dibuat geger usai Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya dugaan kecurangan besar-besaran dalam distribusi dan produksi beras premium di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 212 perusahaan beras masuk dalam daftar dugaan pelanggaran serius—dan 10 di antaranya sudah dipanggil secara resmi oleh Bareskrim Polri.
Kecurangan yang dimaksud adalah praktik pengoplosan beras premium yang tidak sesuai dengan regulasi.
Produk beras dari merek ternama yang selama ini dipercaya masyarakat, ternyata diduga kuat tidak murni dan tidak memenuhi standar mutu.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar perwakilan Kementan kepada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.
BACA JUGA:Skandal Beras Tak Standar dari 212 Merek, Mentan Ungkap Kerugian Rp99 Triliun
Daftar 10 Perusahaan yang Sudah Dipanggil Bareskrim
Berikut adalah 10 perusahaan beras yang dipanggil terkait dugaan beras oplosan:
Wilmar Group – (Sania, Sovia, Fortune, Siip)
Food Station – (Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dll)
PT Belitang Panen Raya – (Raja Platinum, Raja Ultima)
PT Unifood Candi Indonesia – (Larisst, Leezaat)
PT Buyung Poetra Sembada Tbk – (Topi Koki)
PT Bintang Terang Lestari Abadi – (Elephas Maximus, Slyp Hummer)
PT Sentosa Utama Lestari / Japfa Group – (Ayana)
PT Subur Jaya Indotama – (Dua Koki, Beras Subur Jaya)