CV Bumi Jaya Sejati – (Raja Udang, Kakak Adik)
PT Jaya Utama Santikah – (Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi)
BACA JUGA:Program SPHP Beras Kembali Disalurkan Lewat Bulog, Kopdes Merah Putih Resmi Jadi Mitra
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, membenarkan bahwa proses pemanggilan dan pemeriksaan tengah berlangsung.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi singkat.
Hingga saat ini, empat perusahaan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Nama-nama lainnya masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman bukti.
Pakar pertanian, Suardi Bakri, turut angkat bicara. Menurutnya, anomali harga beras yang terus naik padahal stok tinggi mengindikasikan adanya distorsi pasar.
“Kalau produksi dan stok tinggi, mestinya harga stabil. Tapi kalau tetap naik, berarti ada permainan pasar,” ujarnya.
Ia menduga ada kekuatan besar yang mengubah mekanisme pasar menjadi monopoli, sehingga harga tidak lagi dikendalikan oleh logika penawaran dan permintaan.
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Empat Produsen Beras Ternama, Terkait Pelanggaran Mutu!
Proses Hukum Harus Transparan dan Tuntas
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti di tahap pemanggilan. “Semua harus tuntas hingga pengadilan.
Proses hukum harus transparan, tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan lisan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawalan publik dan media, ada potensi penyidikan dihentikan dengan alasan minim bukti.
“Harus diawasi ketat,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras premium. Jangan hanya tergiur merek terkenal dan kemasan mewah.
Kementan juga mengimbau agar masyarakat mulai memeriksa label kualitas dan asal usul beras yang dibeli.