BACA JUGA:Pengakuan Misri Bantu Brigadir Nurhadi di Kolam Renang, IM: Dia Telepon Sambil Nangis
Selain itu, berkara kasus kematian Brigadir Nurhadi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk diteliti oleh jaksa. Bahkan, Kejati NTB telah menunjuk lima jaksa senior untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa kasus ini akan diproses hingga ke persidangan.
Tak hanya itu, lanjut Arief, Kapolri berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak siapapun tak terkecuali anggotanya apabila terbukti bersalah.
"Siapapun juga anggota Polri yang melanggar akan diberikan sanksi yang setimpal, itu komitmen beliau," kata Arief