Dia menjelaskan pihaknya tak mau buru-buru membahas RUU tersebut, terutama menyangkut perintah MK soal rekayasa konstitusional pada syarat ambang batas pencalonan presiden.
Menurut dia, sistem tersebut terbilang baru dalam aturan politik elektoral. Dasco menilai rekayasa konstitusional harus dibahas dengan hati-hati melibatkan sejumlah pihak dan para ahli.
"Nah rekayasa konstitusi itu tentunya tidak bisa kita ambil secara terburu-buru. Selain ini adalah hal yang baru, merekayasa konstitusi ini juga perlu pendapat dari para ahli yang memahami soal konstitusi," kata Dasco.