Ini Rahasia Cara Beli Rumah Lewat Lelang Bank dengan Harga Miring

Rabu 16-07-2025,17:21 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Huawei Smartwatch: Asisten Digital untuk Gaya Hidup Aktif

BACA JUGA:4 Fakta Tentang New Balance 550 yang Harus Anda Ketahui

Persyaratan umum yang biasanya diminta oleh bank meliputi serangkaian dokumen identifikasi pribadi yang sah. 

Beberapa persyaratan lain yang perlu diperhatikan meliputi. 

1. Dokumen Identifikasi

  • Harus menyertakan Kartu Identitas yang sah (KTP atau paspor)
  • Wajib menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Perlu melampirkan Surat Keterangan Domisili yang valid

2. Bukti Pendapatan

  • Menyertakan Surat Keterangan Penghasilan dari tempat kerja atau usaha (untuk wiraswasta)
  • Jika diperlukan, wajib menyediakan Laporan Pajak Penghasilan

3. Bukti Keuangan

Harus menunjukkan bukti dari Rekening Bank yang mencerminkan ketersediaan dana yang mencukupi untuk membayar deposit atau melunasi harga rumah

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Pegadaian Syariah Solusi Mudah Modal Usaha Mandiri, Cek Simulasi Cicilan

BACA JUGA:Akun Kamu Dikirim Saldo DANA Gratis Rp451.000 Sore Ini dari Game Penghasil Uang, Intip Cara Mainnya!

Memiliki rekam jejak kredit yang baik

Memiliki kemampuan untuk membayar angsuran secara teratur

Selain itu, calon pembeli juga diwajibkan untuk:

Menyetor sejumlah uang ke rekening KPKNL sebelum lelang dimulai, sebesar 20–50% dari harga limit lelang.

Melakukan setoran uang jaminan sebelum pelaksanaan lelang, dengan biaya lainnya yang harus disetor satu hari sebelum acara berlangsung.

Diberi kesempatan untuk melakukan peninjauan fisik terhadap properti yang akan dilelang, sehingga pembeli memiliki pemahaman yang jelas terkait kondisi fisiknya.

Kategori :