
JAKARTA, DISWAY.ID - NIK KTP kamu tercatat menerima bantuan subisidi upah (BSU) batch 4 yang mulai disalurkan pemerintah.
BSU 2025 batch 4 mulai disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sedikit informasi, BSU merupakan bantuan tunai senilai Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan Rp3,5 juta.
BACA JUGA:Cara Cek BSU Tahap 4 Cair Apa Belum, Masuk ke Rekening Rp600.000
Bantuan tersebut disalurkan kepada penerima melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank BSI, dan Kantor Pos (bagi yang tidak memiliki rekening).
Penyaluran BSU dilakukan sebagai bentuk menjaga daya beli pekerja dengan penghasilan rendah sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Bagi pekerja swasta/buruh yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek status penerima BSU batch 4.
BACA JUGA:Kapan Batas Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Simak Informasinya
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Supaya pekerja bisa menerima BSU, ada beberapa syarat dan kriteria yang perlu diketahui, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau bansos tunai pada tahun anggaran yang sama
- Bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
BACA JUGA:Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Saldo Rp600 Ribu Bakal Masuk ke Rekening
Tata Cara Cairkan Dana BSU 2025
Pencairan dana BSU 2025 dapat dilakukan dengan dua metode, yakni ditrasfer langsung ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Adapun panduan cara mencairkan dana BSU 2025 adalah sebagai berikut.
Via Website
- Buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom
- Isi informasi diri seperi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email
- Setelah itu klik "Lanjutkan"
- Ikuti instruksi hingga proses verifikasi selesai
- Apabila kamu sudah memenuhi syarat, maka sistem akan menampilkan status Anda sebagai calon penerima BSU
- Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar untuk mendapatkan notifikasi lanjutan dari BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Awas Tertipu! 4 Ciri-Ciri Link Cek BSU 2025 Palsu, Calon Penerima Wajib Tahu
Via Kanto Pos
- Masukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id)
- Kemudian akan muncul notifikasi status sebagai penerima apa tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan
- Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
- Setelah itu, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.