Cak Imin Desak Perusahaan Wajibkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Seluruh Pekerja
Cak Imin mengimbau perusahaan untuk terus memperkuat perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai komitmen bersama-Istimewa-
JAKARTA,-DISWAY.ID -- Pemerintah kembali menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, meminta seluruh perusahaan memastikan karyawannya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dorongan ini menguat seiring meningkatnya risiko kerja yang dihadapi para pekerja, termasuk saat perjalanan menuju tempat kerja.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Siap Sambut Siswa Baru, Penjangkauan Bebas Titipan
Menurutnya, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap pekerja.
“Saya mengimbau perusahaan untuk terus memperkuat perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai komitmen bersama,” ujar Cak Imin saat kunjungan di Bekasi, Jumat, 1 Mei 2026.
Pernyataan tersebut muncul setelah insiden tragis kecelakaan kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang menewaskan belasan orang.
Peristiwa ini menjadi pengingat nyata bahwa risiko dapat terjadi kapan saja, bahkan di luar lingkungan kerja.
Dalam kunjungan tersebut, Cak Imin menyerahkan santunan kepada keluarga salah satu korban, pekerja media yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama lebih dari satu dekade.
BACA JUGA:Komnas HAM Peringatkan Ancaman ‘Perbudakan Modern’ pada Buruh di Indonesia, PHK Meningkat
Total manfaat yang diterima ahli waris mencapai lebih dari Rp340 juta, mencakup santunan kecelakaan kerja, biaya pemakaman, hingga jaminan hari tua dan pensiun.
Pemerintah memastikan seluruh hak korban tersalurkan secara langsung kepada keluarga.
Langkah ini sekaligus menunjukkan pentingnya kepesertaan aktif dalam sistem jaminan sosial nasional.
Cak Imin Kembali menegaskan, setiap pekerja memiliki nilai dan peran penting dalam pembangunan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: