Negara Harus Jadi Jangkar Perlindungan Pekerja, Ini Sorotan SP BPJSTK

Negara Harus Jadi Jangkar Perlindungan Pekerja, Ini Sorotan SP BPJSTK

Ketua Umum DPP SP BPJSTK, Achmad Fatahuddin, menegaskan bahwa dalam hubungan tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, negara harus hadir sebagai penyeimbang-Istimewa-

JAKARTA,DISWAY.ID -- Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (SP BPJSTK) menegaskan pentingnya peran negara sebagai jangkar utama dalam memastikan perlindungan pekerja berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan dalam seminar internasional bertajuk Strengthening Indonesia’s Social Security, dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dan HUT ke-27 SP BPJSTK.

Forum ini menjadi bagian dari Rapat Kerja Nasional 2026 yang mempertemukan pembuat kebijakan, akademisi, praktisi, hingga perwakilan pekerja dari dalam dan luar negeri.

BACA JUGA:Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Fokus utama diskusi adalah memperkuat sistem jaminan sosial nasional melalui dialog sosial yang inklusif.

Ketua Umum DPP SP BPJSTK, Achmad Fatahuddin, menegaskan bahwa dalam hubungan tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, negara harus hadir sebagai penyeimbang. 

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial bukan dua hal yang saling bertentangan.

“Negara harus memastikan keduanya berjalan beriringan untuk mewujudkan kesejahteraan,” ujar Fatahuddin, di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Ia juga menyoroti perubahan dunia kerja yang semakin dinamis akibat perkembangan teknologi dan munculnya pola kerja baru.

BACA JUGA:Kemen PU: Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kulon Progo Capai 38 Persen, Rampung Juni 2026!

Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan seluruh pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengakui bahwa tingkat kepesertaan jaminan sosial masih menjadi pekerjaan rumah, terutama bagi pekerja informal.

Ia berharap seminar ini mampu menghasilkan rekomendasi konkret bagi pengambilan kebijakan ke depan.

“Kuncinya kolaborasi agar perlindungan pekerja bisa semakin luas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: