Polisi Gulung 2 Sindikat Curanmor di Tangerang, 14 Orang Tersangka

Selasa 26-04-2022,16:23 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

3. WD alias Yudi (Joki)

4. SIH alias Upang (Joki)

5. TASB alias Conge (Joki)

6. EMY alias Yani (Joki)

BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Siaga, Simak Penjelasan Lengkap Dwikorita

7. YS alias Yayah (penadah)

8. JM alias Jhon (penadah)

9. AS alias Pokek (penadah)

DPO Pelaku Curanmor Kelompok Asal Hamberang:

1. SPR alias Amang domisili di Jasinga Kabupaten Bogor, DPO ini adalah pemetik yang saat beraksi menggunakan Jaket Ojol Grab 

2. DV alias Depidep (Pemetik)

3. MB alias Mis (Pemetik)

Selain dari gerombolan asal Hamberang, Polsek Neglasari juga berhasil menangkap pelaku Curanmor kelompok lokal asal Neglasari dan sekitarnya dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan total 5 orang tersangka.

BACA JUGA:Jalur Mudik Inspeksi Kalimalang Bekasi Menuju Pantura Masih Sepi

5 orang tersangka kelompok lokal:

1. MR alias Bocil asal Kecamatan Neglasari Kota Tangerang (Joki)

Kategori :