Bukan Cuma Kejagung, KPK Telusuri Dugaan Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

Senin 21-07-2025,11:02 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Tak berhenti di situ, Qohar pun menjelaskan alasan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristem), Nadiem Anwar Makarim, yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memproses penerbitan daftar pencarian orang (DPO) dan pengajuan Red Notice ke interpol terhadap mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022, terkait proyek laptop Chromebook.

BACA JUGA:Kepanikan Penumpang KM Becelona V Saat Api Membesar Dalam Kabin, 280 Penumpang Terombang Ambing di Laut

BACA JUGA:KM Barcelona Terbakar di Perairan Pulau Talise, Puluhan Penumpang Panik dan Lompat ke Laut

"Terkait Red Notice masih dalam proses kita masih fokus melalui tahapan pemanggilan yang bersangkutan sebagai tersangka sesuai ketentuan dulu," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Juli 2025.

Lebih lanjut, Anang mengatakan pada Jumat 18 Juli 2025, Jurist Tan tak menghadiri pemeriksaan tersebut. Eks anak buah Nadiem itu bahkan tidak memberikan konfirmasi.

Kategori :