Jaringan Luas, Mimpi Tak Terbatas: FIFGROUP Bersama Konsumen di Seluruh Nusantara

Selasa 22-07-2025,16:24 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bagi Suryady Sinaga, mewujudkan impian tak selalu butuh modal besar. Kadang cukup dimulai dari kepercayaan sejak pertama. 

“Waktu itu saya beli motor Honda Revo. FIFGROUP yang paling cepat prosesnya,” kenang warga Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Perangi Kecurangan Pangan, Prabowo dan Amran Luncurkan Program Antimafia Pangan

BACA JUGA:Solusi Herbal untuk Perjalanan Ribuan Kilometer Menjelajah Indonesia Bejo Jahe Merah Dukung #PamerIndonesia dan #AkuMerahPutih

Dari motor, satu per satu mimpi Suryady terwujud: kamera untuk hobi fotografi, laptop kerja, hingga piano untuk anaknya. 

Semua lewat pembiayaan dari FIFGROUP yang ia anggap lebih mudah, tanpa ribet, dan bisa diandalkan kapan saja.

Sementara itu di Bukittinggi, Sumatera Barat, Aditya Warnik memulai usaha bakso keliling dengan gerobak sederhana. 

BACA JUGA:Menit-Menit Terakhir Kematian Diplomat Kemenlu, Kompolnas Usut Isi Percakapan Istri dan Penjaga Kos

BACA JUGA:10 Latihan Soal ANBK SMA 2025 Literasi Membaca dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Ujian!

Usaha itu berkembang seiring dirinya membeli sepeda motor Honda. 

“Saya ambil pembiayaan sepeda motor di FIFGROUP tahun 2011, Honda Vario. Sejak itu usaha saya bisa berjualan lebih jauh dengan memodifikasi motor menjadi gerobak motor,” katanya.

Berbekal semangat dan ketekunan, Aditya perlahan membangun usahanya hingga kini memiliki gerai bakso sendiri, memproduksi bahan bakunya secara mandiri, dan menjadi tulang punggung keluarga. 

Hingga tahun 2024, Aditya telah memanfaatkan layanan pembiayaan FIFGROUP sebanyak 16 kali. Berkat kisahnya, dia dinobatkan sebagai juara pertama dalam Pertemuan Anggota dan Apresiasi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) 2024 di kategori Maju Berkat Pembiayaan.

BACA JUGA:Pelatih Malaysia Menangis Usai Tersingkir dari Piala AFF U-23 2025, Netizen: Main Seperti Orang Bodoh

BACA JUGA:84 Skandal Gula Rp31.6 Triliun Malah Dibiarkan, IAW: Tom Lembong Dihukum Menteri Perdagangan Lain Tidak Disidik Apalagi Dihukum

Kategori :