BACA JUGA:Jet Tempur China F‑7 Jatuh di Sekolah Bangladesh, Korban Tewas Terus Bertambah, Terbaru 27 Orang!
BACA JUGA:Sepulang dari Agenda PBB, Pramono Ungkap Transportasi Jakarta Lebih Baik Ketimbang New York
Agenda tersebut merupakan susulan atas kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi lalu.
Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Satuan Polda Metro itu, dalam kasus ini telah menerima enam laporan dalam perkara "Dugaan Ijazah Palsu" ini.
BACA JUGA:Menit-Menit Terakhir Kematian Diplomat Kemenlu, Kompolnas Usut Isi Percakapan Istri dan Penjaga Kos
Termasuk salah satunya adalah laporan Jokowi mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.
Sedangkan kelima laporan polisi lainnya, merupakan pelimpahan kasus dari Polres ke Polda Metro Jaya, mengenai perkara penghasutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut, kelima laporan itu terbagi dua rangkap.
Katanya, penyidik telah menemukan unsur pidana dari tiga laporan polisi sehingga kasusnya naik ke tahap penyidikan.
"Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi," terangnya.