BACA JUGA:Mafia Pertambangan di Halmahera Utara Sangat Mengkhawatirkan: Polisi Jangan Diam Saja!
"Tentunya, ini 'kan kami sedang menunggu putusannya untuk kita terima secara utuh," paparnya.
Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025 itu, Ketua Majelis Hakim Rio Rahmanto menjatuhkan putusan hukum 3,5 tahun terhadap Hasto.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," tuturnya.