3 Pantangan Berkendara Saat Hujan, Nyalakan Lampu Hazard Salah Satunya

Rabu 27-04-2022,17:30 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Hujan merupakan salah satu yang kondisi yang akan ditemui dalam perjalanan mudik mengingat kondisi cuaca yang berubah-ubah dengan begitu cepat.

Tentunya kita tidak menginginkan hal tersebut menghalangi niat untuk melakukan perjalanan mudik serta sampai kampong halaman dengan selamat.

Menurut Innova Community, terdapat 3 pantangan berkendara saat hujan, nyalakan lampu hazard salah satunya.

Adapun 3 pantangan berkendara saat hujan antara lain:

BACA JUGA:Info Mudik: PUPR Selesaikan Perbaikan Tol Bakauheni-Palembang untuk Pemudik

1. Mengabaikan kondisi ban

Ban merupakan faktor penting dalam kendaraan, banyak sekali pengendara kurang memperhatikan dan tidak mengenali type ban yang digunakan.

“Kondisi ban harus diperiksa secara rutin. Pastikan telapak ban cukup tebal serta dengan tekanan angin yang sesuai, agar ban bisa bekerja secara maksimal pada permukaan jalan yang basah, licin atau tergenang air,” jelas Fisa Rizqiano selaku Deputy Head of OE PT Bridgestone Tire Indonesia.

BACA JUGA:Wapres KH Ma`ruf Amin Rencanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

Selain  itu, kenali juga type ban yang digunakan, apakah ban AT, MT, HT atau ban semi slick karena tiap ban punya daya cengkram berbeda di jalan yang berbeda. 

Selain itu ban juga punya batasan kecepatan maksimun yang bisa dilihat dari kode ban pada bagian samping ban.

2. Menyetir dengan agresif

Banyak kecelakaan disebabkan perilaku menyetir dengan agresif dalam kecepatan tinggi. 

BACA JUGA:Dukung Sinergi BUMN, DAMRI Berangkatkan 10.000 Pemudik

“Karena saat kecepatan tinggi traksi antara ban dengan jalan yang licin bisa berkurang bahkan hilang serta menyebabkan efek aquaplanning dan mobil bisa oversteer atau understeer yang tidak terkendali” ujar Marcell kurniawan selaku konsultan safety driving dari Real Driving Course (RDC).

Kategori :