3 Pantangan Berkendara Saat Hujan, Nyalakan Lampu Hazard Salah Satunya

Rabu 27-04-2022,17:30 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

3. Menyalakan lampu hazard

Masih banyak pengendara menyalakan lampu hazard saat berkendara dalam hujan. 

BACA JUGA:Info Mudik: Hindari Kepadaran Tol Cikampek, Menhub Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Pantura dan Pansela

Padahal dengan menyalakan lampu hazard malah membahayakan pengendara lain karena saat akan maneuver ke kiri atau kanan, pengendara lain tidak akan bisa meilihat sein sehingga resiko menyebabkan tabrakan. 

Sebagai pengganti lampu hazard, cukup nyalakan foglamp dan lampu kecil saja.

Apabila kondisi jalan tidak memungkinan, seperti hujan sangat lebat atau jalan banjir. 

Ada baiknya untuk tidak memaksakan berkendara dan berhenti sejenak di tempat yang aman menunggu kondisi lebih baik. 

 

 

 

 

 

Kategori :