Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendukung kebijakan ini namun menekankan perlunya transparansi kepada pemilik rekening.
“Pencegahan harus jelas, jangan sampai nasabah dirugikan tanpa alasan yang kuat,” ujarnya.
BACA JUGA:Cuan dari Kebun Virtual! Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp617.000 dengan Grow a Garden
Menuju Sistem Keuangan yang Aman
Pemblokiran rekening dormant oleh PPATK menunjukkan upaya serius untuk menjaga integritas sistem keuangan di tengah maraknya kejahatan digital. Namun, kebijakan ini juga memicu tantangan, mulai dari komunikasi yang kurang transparan hingga kerumitan proses reaktivasi.
Bagi nasabah, penting untuk memantau status rekening secara berkala dan segera menutup rekening yang tidak digunakan.
Di sisi lain, PPATK dan perbankan perlu meningkatkan sosialisasi agar kebijakan ini tidak memicu kepanikan. Dengan kolaborasi yang baik, perlindungan terhadap masyarakat dan sistem keuangan dapat tercapai tanpa mengorbankan hak nasabah.