JAKARTA, DISWAY.ID - Menuduh seseorang bukanlah suatu sikap yang baik untuk dilakukan.
Apalagi sudah menuduh seseorang tetapi tanpa adanya bukti yang kuat.
Hal itu kini terjadi oleh tiga orang warga Desa Wonosari di kecamatan Bawang, Batang, Jawa Tengah.
Tiga warga desa itu harus menanggung malu usai menyebarkan berita hoaks dari salah seorang ibu-ibu yang diduga tetangganya.
BACA JUGA:2 Tahun Berstatus DPO, Pimpinan KPK Ungkap Kabar Terbaru Buronan Harun Masiku
BACA JUGA:Wow, Twitter Milik Elon Musk Saingi Truth Social Milik Donal Trump di Top Charts Apple Store
Diketahui tiga orang itu menyebarkan hoaks bahwa seorang ibu bernama Thol'ah memelihara peugihan tuyul.
Akan tetapi pada akhirnya ketiga orang itu tidak dapat membuktikan tuduhan yang mereka ucapkan.
Karena terlanjur malu dan salah, ketiganya sepakat untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf.
Surat pernyataan itu dibuat oleh ketiganya dengan menggunakan baliho besar.
BACA JUGA:Tagar #Chika20jt Trending di Twitter, Video Syur Diduga Chandrika Chika Tersebar Luas?
BACA JUGA:Setelah Viral Wanita Naik Kap Mobil, Seorang Polisi Diperiksa Propam, Apa Kaitannya?
Kini foto baliho itu sudah tersebar luas di media sosial Twitter, salahs atunya disebarkan oleh akun Twitter @SeputarTetangga.
Dalam baliho itu, tertulis identitas dari ketiga orang yang telah menuduh Ibu Thol'ah menggunakan pesugihan tuyul.
Ketiganya menyadari bahwa akibat dari perbuatan yang telah dilakukan telah menyebabkan pencemaran nama baik.