BACA JUGA:LinkUMKM, Platform Digital BRI yang Telah Dimanfaatkan 12,9 Juta UMKM untuk Naik Kelas
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis malam 31 Juli 2025.
Dasco menambahkan, bahwa yang dedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/Pres/072025 tanggal 30 juli 2025.
"Tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," paparnya.