JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Bogor, Ade Yasin baru-baru ini diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi.
Dalam penangkapan ini KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari transaksi suap.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 27 April 2022.
BACA JUGA:Tinjau Kalikangkung, Kapolri Imbau Pemudik Tak Memaksakan Diri Berkendara Saat Lelah
Ade Yasin diduga menerima suap atau gratifikasi, akan tetapi KPK hingga kini masih memeriksa Bupati Bogor itu.
Diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
BACA JUGA:Prediksi Liverpool vs Villarreal: The Reds Wajib Waspada!
Ade Yasin adalah Bupati Bogor kedua setelah Bupati Bogor sebelumnya yakni Rachmat Yasin juga ditangkap KPK. Diketahui, Rachmat Yasin adalah kakak dari Ade Yasin.
Penangkapan Rachmat Yasin
Rachmat Yasin terkena OTT KPK pada 7 Mei 2014. Pada kasus itu ia divonis 5,5 tahun penjara.
Dikutip dari sejumlah media, dalam penangkapan Rachmat Yasin, KPK berhasil mengamankan uang miliaran rupiah. Uang itu diduga untuk suap terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.
Rachmat Yasin kemudian dijemput tim dari komisi antirasuah itu di rumah pribadinya di Jalan Wijaya Kusumah Nomor 103, Kompleks Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
BACA JUGA:Antisipasi Macet, Polisi Uji Coba Jalur Lintas Timur Pasar Indralaya
Setelah bebas, Rachmat Yasin diketahui kembali menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire.