Kisah Ade Yasin dan Rachmat Yasin, Kakak Beradik jadi Bupati Bogor Sama-sama Terkena OTT KPK

Rabu 27-04-2022,18:02 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Gratifikasi berupa lahan diduga diterima eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.

Rachmat Yasin eks Bupati Bogor kini diketahui divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi oleh PN Tipikor Bandung pada April 2021.

BACA JUGA:Warga Khawatir, Banyak Kontrakan Kosong di Kecamatan Kibin Jadi Sarang Prostitusi

Dilansir dari radarcirebon.com, sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin membuat sejumlah aturan menjelang Lebaran. Salah satunya melarang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor menerima parsel pada moment Idul Fitri dan menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Soal itu (mudik menggunakan mobil dinas) sudah ada larangannya dari pemerintah pusat. Sehingga kita harus menjalankannya,” kata Ade Yasin melalui keterangan tertulis, Rabu 20 April 2022.

Ade juga meminta ASN menjaga mobil dinasnya serta mengimbau agar memastikan keamanan kendaraan dinas sebelum mudik.

“Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” tutur Ade.

Kategori :