Daftar Hari Libur Agustus 2025 Bertambah, Senin 18 Agustus Resmi Jadi Libur Nasional!

Sabtu 02-08-2025,09:24 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyambut bulan kemerdekaan RI, pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk Agustus 2025.

Kabar gembiranya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan sehari setelah perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

Apa saja hari libur di bulan Agustus, dan apa makna di balik keputusan ini? Simak ulasan lengkapnya.

BACA JUGA:Polemik Bendera One Piece Menjelang Hari Kemerdekaan, Menteri Polhukam: Menghina Kehormatan Bendera Merah Putih

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024, berikut adalah hari libur nasional di bulan Agustus 2025:

- 17 Agustus 2025 (Minggu), Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80, menandai momen bersejarah ketika Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Hari ini dirayakan dengan upacara bendera, lomba tradisional, dan berbagai kegiatan kemasyarakatan di seluruh Indonesia.

- 18 Agustus 2025 (Senin), Libur Nasional Tambahan.
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan hari ini sebagai libur nasional untuk memperpanjang perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, sehari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan, sebagai hari libur nasional,” ujar Juri.

BACA JUGA:Novel Baswedan Kecewa Amnesti Hasto, Refly Harun Puji Abolisi Tom Lembong: Hukum atau Politik?

Pernyataan Pemerintah: Mengapa 18 Agustus Libur?

Menurut Juri Ardiantoro, penetapan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat atas semangat kemerdekaan.

“Ada banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Libur ini adalah bagian dari rangkaian perayaan HUT Ke-80 RI, yang tidak hanya dirayakan di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh daerah,” jelasnya.

Pemerintah mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, institusi pendidikan, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta, untuk turut memeriahkan peringatan kemerdekaan.

Kategori :