Kejadian ini menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan ucapan sembrono soal bom di area bandara maupun pesawat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan tidak menjadikan hal sensitif seperti ini sebagai bahan candaan.
“Sekali lagi kami tekankan, menyebut kata ‘bom’ di lingkungan bandara atau pesawat bukan lelucon. Itu bisa memicu kepanikan massal dan berujung pada konsekuensi hukum,” pungkas Kombes Ronald.