Peluncuran Payment ID 17 Agustus 2025, Warga Khawatir Masalah Keamanan dan Pajak

Kamis 07-08-2025,22:06 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

Namun, Ruhiyat juga mewanti-wanti soal keamanan siber, mengingat integrasi sistem ini melibatkan seluruh transaksi keuangan warga.

BACA JUGA:Konsisten Melayani UMKM, Ekosistem Holding Ultra Mikro Berhasil Salurkan Kredit Rp631,9 Triliun untuk 34,7 Juta Debitur

BACA JUGA:Mengenal Sustainable Fashion Ternyata Bisa Lewat Tas Branded, Stylish dan Ramah Lingkungan

"Jangan sampai kayak kasus BSI kemarin, data dibobol hacker lalu dijual di pasar gelap. Ngeri kan?" tegasnya.

Ia juga menyebut pengalaman dengan sistem Coretax yang secara teori baik, namun dalam praktik justru mempersulit wajib pajak.

Respons Pemerintah: Dorong Interoperabilitas Antar Lembaga

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyambut baik Payment ID sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital pemerintahan.

Menurut DJP, sistem ini akan memudahkan pertukaran data antar kementerian dan lembaga negara, terutama dalam konteks pemadanan data NIK dan NPWP yang sudah dimulai sejak Juli 2022.

"Dengan adanya Digital ID, informasi individu akan semakin lengkap dan bermanfaat untuk optimalisasi penerimaan pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, dalam media briefing di Kantor DJP, 31 Juli 2025.

Ia juga menegaskan pentingnya interoperabilitas antar lembaga untuk mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi.

BACA JUGA:Akan ada Kejutan Besar dari Thom Haye?

BACA JUGA:Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Egianus Kogoya di Nduga Papua

Pengamat: Kebijakan Terburu-buru, Keamanan Masih Lemah

Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, mengkritisi implementasi Payment ID yang dinilai terlalu tergesa-gesa.

"Pertanyaannya: Apakah Indonesia benar-benar siap mengintegrasikan seluruh data transaksi warga ke satu sistem terpusat?" ujarnya kepada Disway.

Menurut Achmad, sistem ini menyimpan potensi risiko besar jika tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur digital, sistem hukum perlindungan data, dan etika pengelolaan informasi pribadi.

Kategori :