Padahal, kata Natalia, dalam sidang wanprestasi yang berlangsung di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Titin sudah mengakui adanya pembelian franchise resto Bebek Tepi Sawah.
“Dia mengakui pembelian franchise itu, tapi baru dibayarkan Rp250 juta. Namun tidak ada bukti pembayaran Rp 250 juta ke pihak Bebek Tepi Sawah,” terangnya.
Natalia juga menyoroti bahwa Titin merendahkan harga diri suaminya, Hengki alias Amoy, dengan menyatakan dirinya sebagai selingkuhan Tedy dan merasa berhak menggunakan uang kliennya tersebut.
Padahal, kata Natalia, dari unggahan media sosial, keluarga Titin terlihat bahagia dengan suami, anak, dan cucunya.
BACA JUGA:Promo Watsons 8.8 Shopathon HUT ke-80 RI, Diskon up to 70% dan Voucher
BACA JUGA:Ekonom Ragukan Data, Istana Angkat Bicara: Tak Ada yang Ditutup-Tutupi!
Sedangkan, kliennya juga memiliki istri sah bernama Jasinta, tinggal serumah di Kawasan Kelapa Gading, Jakart Utara. Hal ini bisa dibuktikan dari KTP atau Kartu Keluarga kliennya.
"Mereka tinggal serumah di Lampung. Tapi dia juga mengaku sebagai selingkuhan klien kami yang harus dibiayai dan bebas memakai uang klien kami. Saya merasa lucu dengan situasi ini. Saya minta kepolisian tegak lurus, keluarkan bukti persidangan karena di sana ada pernyataan aliran dana pembelian franchise Bebek Tepi Sawah yang tak pernah terealisasi,” ungkapnya.
Ia merasa miris atas pengakuan Titin sebagai wanita simpanan, karena hal itu menyakitkan bagi Hengki alias Amoy sebagai suami, dan memalukan bagi anak-anak serta cucunya
Natalia merasa aneh ketika Titin disebut meminta kasus ini dihentikan oleh penyidik Polres Gianyar.
“Titin meminta kepada Pak Wayan Arta selaku penyidik agar menghentikan kasus ini. Dia bilang ke penyidik, uang klien kami boleh dipakai sesuka hati karena dia merasa sebagai selingkuhan,” tegasnya.
“Di mana marwah keluarga Hengki? Dengan bangganya menampilkan keharmonisan keluarga, tapi istrinya di BAP mengaku sebagai simpanan. Masyarakat bisa menilai sendiri,” tambahnya.