KPK Tanggapi Surya Paloh Soal OTT Bupati Kolaka Timur: Sesuai Aturan dan SOP

Sabtu 09-08-2025,11:38 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh yang mempersoalkan terminolog Operasi Tangkap Tangan (OTT), setelah Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis terjaring.

"Dilaksanakanlah kegiatan tangkap tangan tentunya sesuai dengan aturan undang-undang dan SOP yang ada pada kami," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu pada Sabtu, 8 Agustus 2025 dini hari.

"Tangkap tangan itu sendiri misalkan karena ditemukannya pada saat terjadinya tindak pidana orang itu. Atau sesaat setelahnya diteriakan oleh halayak rame bahwa dia adalah pelakunya. Atau pada saat tersebut ditemukan bukti-bukti padanya," lanjut Asep.

BACA JUGA:KPK Siap Panggil Kembali Eks Menag Yaqut, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Masuk Tahap Penyidikan

BACA JUGA:Diboikot Irlandia, Israel Ngadu ke AS, Trump Ngamuk Naikkan Tarif Impor 250 Persen!

Ia menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini surat perintah penyelidikan (sprinlidik) sudah terbit sejak awal tahun.

KPK juga telah melakukan profiling yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Nah di sekitar bulan Juli, mulai Juli pertengahan sampai dengan kemarin tanggal 7 dan tanggal 8, terjadi peningkatan komunikasi di mana ada proses penarikan sejumlah uang, tadi juga sudah diuraikan di sini, penarikan sejumlah uang," imbuhnya.

Atas dasar tersebut, kemudian KPK membagi tim ke tiga lokasi di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

"Berbekal informasi yang kami peroleh tersebut, ya maka dilaksanakanlah kegiatan tangkap tangan tentunya sesuai dengan aturan undang-undang dan SOP yang ada pada kami," tegas Asep.

BACA JUGA:Dino Patti Djalal Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Kemenlu, Soroti Kejanggalan Kasus

BACA JUGA:Rangkaian Retret Kadin 2025, Sambangi Kediaman Prabowo hingga Pembekalan Strategis di Akmil Magelang

Diketahui, Ketum Partai NasDem, Surya Paloh mememinta fraksi partainya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik," ujar Surya Paloh di Rakernas Partai NasDem, Jumat

"Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini," sambungnya.

Kategori :