Per 1 Agustus lalu, penyaluran beras SPHP melalui Koperasi Merah Putih tercatat masih berada di angka 53,72 ton.
Kemudian per 8 Agustus tercatat mengalami peningkatan sampai 97,32 persen hingga meraih capaian 106 ton.
Bapanas sendiri juga telah menajamkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan SPHP beras di tingkat konsumen Juli-Desember 2025.
Dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional bernomor 224 Tahun 2025 tanggal 31 Juli 2025, terdapat penambahan kanal penyaluran SPHP beras.