Punya 14 Ribu Ha HCV, PalmCo Beberkan Langkah Jaga Spesies Langka

Senin 11-08-2025,18:12 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagai Subholding dari PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo memiliki wilayah operasional yang sebagian besar berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan, dua kawasan yang dikenal sebagai lumbung utama komoditas kelapa sawit di Indonesia.

Namun disisi lain PTPN IV PalmCo mengusung pendekatan keberlanjutan yang dimulai dari perlindungan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV).

PalmCo tercatat mengelola lebih dari 14 ribu hektare kawasan HCV yang tersebar pada 96 lokasi di Sumatera dan Kalimantan.

Kawasan itu mencakup habitat penting bagi sejumlah spesies langka dan terancam punah, seperti Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, serta berbagai jenis primata dan tumbuhan endemik lainnya.

BACA JUGA:Gulkarmat Resmi Buka Lowongan 1.000 Petugas Damkar, Cek Syaratnya di Sini

BACA JUGA:Viral Video Gibran Tak Salami AHY, Puan: Jangan Berspekulasi, Berpikirlah Positif

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 11 Agustus, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menyampaikan bahwa perlindungan terhadap keanekaragaman hayati merupakan bagian integral dari strategi bisnis perusahaan. 

“Keanekaragaman hayati yang terjaga adalah prasyarat bagi keberlanjutan produktivitas perkebunan. Dengan prinsip No Deforestation, Peat, and Exploitation sejak dua dasawarsa lalu, komitmen PalmCo sangat jelas dalam mengelola areal bernilai konservasi tinggi,” buka Jatmiko.

Untuk menjamin efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, salah satunya PalmCo menerapkan pendekatan High Conservation Value–High Carbon Stock (HCV-HCS) yang diakui secara global.

BACA JUGA:Resmi! Kini Ada 20 Tersangka di Kasus Kematian Prada Lucky

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos, Dirut PT ALA Teddy Munawar Diperiksa KPK: OTW Jadi Tersangka?

Penilaian dan pemantauan indikator serta pelaporan sistemnya dijalankan secara berkala dengan pelibatan tenaga ahli baik internal maupun eksternal.

Kawasan-kawasan tersebut dilindungi mulai dari aktivitas pembukaan lahan, mitigasi ancaman perburuan dan gangguan lainnya, melalui patroli rutin dan edukasi masyarakat.

“Kawasan-kawasan HCV ini dijaga ketat dari aktivitas pembukaan lahan, perambahan, hingga potensi perburuan liar melalui patroli rutin serta edukasi masyarakat di sekitar areal konservasi,” terang Jatmiko.

BACA JUGA:Indonesia-Peru Sepakat Berantas Narkotika dan Perdagangan Ilegal

Kategori :