Terkait hal ini, pihak Mabes TNI telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira.
BACA JUGA:Ini Dia Aplikasi BRImo, Hadirkan Kemudahan di Ujung Jari
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT.