Menkopolkam Desak Perbaikan Sistem Pengawasan Internal TNI Setelah Kematian Prada Lucky

Selasa 12-08-2025,10:22 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Terkait hal ini, pihak Mabes TNI telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira.

BACA JUGA:Kuasa Hukum PT Synergy Tharada Pertanyakan Penyelidikan KPPU RI Atas Dugaan Permainan Tender Pelabuhan Batam Center yang Jalan di Tempat

BACA JUGA:Ini Dia Aplikasi BRImo, Hadirkan Kemudahan di Ujung Jari

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT.

Kategori :