Formasi CPNS 2025 Resmi Diumumkan, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Selasa 12-08-2025,13:40 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Calon pelamar wajib membuat akun menggunakan:

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP

NIK pada Kartu Keluarga (KK)

Syarat Umum CPNS 2025

Berdasarkan ketentuan sebelumnya, syarat umum untuk pelamar CPNS antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Tidak pernah dipidana penjara

Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri

Sehat jasmani dan rohani sesuai tuntutan jabatan

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera, BKN Ingatkan Pusat dan Daerah Aktif

Cara Daftar CPNS 2025 di SSCASN

Berikut langkah-langkah membuat akun dan mendaftar CPNS 2025:

1. Akses Portal SSCASN

Buka laman: sscasn.bkn.go.id

2. Buat Akun SSCASN

Klik menu “Buat Akun”

Masukkan data berikut:

NIK dan Nomor KK

Kategori :