Ternyata Bupati Sudewo Tak Pernah Laporkan Kenaikkan PBB-P2 ke Pusat, Begini Penjelasan Tito!

Kamis 14-08-2025,14:57 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

BACA JUGA:Comeback! Aktor Song Joong Ki Balik Main Drama 'My Youth' Tayang 5 September 2025

BACA JUGA:Liverpool Ultimatum Konate, Real Madrid Siap Menyergap

Kebijakan Bupati Sudewo Menjerat Masyarakat Pati

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, menerbitkan aturan terkait kenaikkan pajak PBB hingga 250%.

Kebijakan tersebut kemudian diprotes keras oleh masyarakat Pati, karena dinilai menjerat kemampuan rakyat.

Kebijakan itu akhirnya menimbulkan protes keras dari Aliansi Masyarakat Pati, yang memaksa rakyat lain menyuarakan aksinya.

Sebelum puncaknya, Sudewo sempat berselisih paham dengan warga yang mengumpulkan berbagai bentuk donasi di depan kantornya.

BACA JUGA:Resmi! Rangkaian Acara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 di Istana dan Monas

BACA JUGA:Wuling Mitra EV Ambulans Go Green Berpartisipasi dalam Pameran EDRR Indonesia 2025

Mulai dari ribuan air mineral dikumpulkan di atas trotoar jalan. Sudewo lantas menurunkan aparat untuk membersihkan wilayahnya.

Namun upaya itu gagal karena warga mengklaim aksi donasi besar-besaran itu sudah mendapat izin.

Di hari yang sama, 7 Agustus 2025, Sudewo justru mengatakan bahwa dirinya tak mempermasalahkan ancaman warga yang akan mendemo kebijakannya secara besar-besaran.

Tak berselang lama, Sudewo menarik pernyataannya dengan mengatakan jika dirinya tak bermaksud menantang masyarakat Pati. Ia pun meminta maaf.

BACA JUGA:Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp310.000 dari Aplikasi Penghasil Uang 2025, Cek Syarat Mainnya!

BACA JUGA:Menteri Imipas Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima bagi WNA di Indonesia

Sehari kemudian, 8 Agustus 2025, Sudewo mencabut atau membatalkan kebijakan kenaikkan pajak PBB.

Diketahui, menyusul protes massal yang dilakukan warga Pati membuat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi pun memerintahkan agar kebijakan itu batalkan.

Kategori :