Kemenag Usung Kurikulum Berbasis Cinta, Berikut Implementasinya

Kamis 14-08-2025,15:05 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

“Konsep cinta harus disajikan secara cakap dalam kurikulum, sehingga mampu menginspirasi siswa dan mahasiswa,” ujarnya.

Acara peluncuran dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, yang turut mendukung implementasi KBC.

BACA JUGA:Resmi! Rangkaian Acara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 di Istana dan Monas

Landasan Hukum dan Filosofi

KBC berlandaskan:

  • Filosofis: Nilai kemanusiaan universal dan ajaran agama yang menekankan kasih sayang, dengan moto “humanity is only one.”
  • Yuridis: UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 61 Tahun 2024, dan PMA No. 33 Tahun 2024.
  • Pedagogis: Pendekatan humanistik untuk menciptakan lingkungan belajar yang bahagia dan inklusif.

Peran Pemangku Kepentingan

  • Guru: Mengintegrasikan Panca Cinta dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
  • Kepala Madrasah: Memastikan lingkungan belajar ramah anak.
  • Pengawas dan Kemenag: Melakukan pendampingan dan evaluasi.
  • Masyarakat: Mendukung melalui komite madrasah.

KBC menjadi langkah strategis Kemenag untuk membentuk generasi yang cerdas, berempati, dan peduli lingkungan.

Dengan Panca Cinta sebagai inti, kurikulum ini diharapkan menciptakan madrasah dan PTKI yang harmonis, inklusif, dan berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.

Implementasi KBC akan terus dievaluasi untuk memastikan keberhasilannya mencetak insan yang humanis, nasionalis, naturalis, dan toleran.

Kategori :