JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi seorang pegawai, pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu kesempatan untuk mendapat dana segar setelah berhenti bekerja.
Kendati demikian, tak sedikit orang mengalami kendala karena tidak memiliki paklaring atau surat pengalaman kerja dari perusahaan.
Paklaring biasanya dikeluarkan oleh HRD perusahaan setelah karyawan berhenti pekerja kerena pengunduran diri, PHK, atau pensiun.
BACA JUGA:4 Cara Cek Saldo JHT Tanpa Aplikasi Praktis dan Cepat!
Namun tak perlu khawatir, kini kamu bisa mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus menyertakan paklaring.
Lantas bagaimana caranya? Simak informasi berikut hingga akhir.
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Peserta bisa melakukan klaim JHT tanpa harus menyertakan paklaring, sebab pengajuanya tidak melihat minimal kepesertaan.
Dengan demikian, baik peserta yang baru bekerja dalam hitungan bulan atau telah berhenti bekerja masih bisa melakukan klaim JHT.
Untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, berikut dokumen pengganti paklaring yang bisa digunakan saat pengajuan:
- Identitas karyawan
- Slip gaji
- Bukti lain yang menunjukkan peserta pernah bekerja di perusahaan tersebut
BACA JUGA:Apakah JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sebagian? Simak Penjelasan Lengkap
Selain itu, ada beberapa dokumen lain yang perlu dsertakan untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
Cara Cairkan Saldo JHT
Berikut dua cara yang bisa dilakukan untuk cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
1. Melalui Website Lapak Asik
Pekerja juga bisa mengklaim saldo secara online lewat layanan bernama Lapak Asik, namun terkhusus bagi mereka yang mempunyai saldo di atas Rp10 juta. Berikut cara mencairkannya:
- Bukalah laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian isi data diri: NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan
- Unggah dokumen dan swafoto sesuai ketentuan (format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB)
- Jangan lupa cek kembali data yang telah diisi, klik Simpan Buka email untuk melihat jadwal wawancara daring
- Ikuti wawancara online untuk verifikasi data
- Terakhir, tunggu saldo JHT ditransfer ke rekening
BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
2. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Jika merasa bingung untuk mencairkannya secara online, kamu bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Begini langkah-langkahnya:
- Kamu bisa datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Jangan lupa untuk membawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan Klaim JHT
- Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan
- Setelahnya, ikuti proses wawancara dan verifikasi data
- Jika proses selesai, maka kamu tinggal menunggu saldo JHT cair ke rekening