BACA JUGA:Lima Alasan Kenapa Pendidikan Kedinasan tidak boleh dari Anggaran Kementerian Pendidikan
Sri Mulyani sendiri mengakui bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan banyak inovasi.
Namun, ia menekankan bahwa inovasi di bidang ekonomi syariah perlu dicermati lebih serius untuk mempercepat pertumbuhan sektor ini.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sudah mengarahkan pembangunan nasional ke arah pengembangan ekonomi syariah.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan langkah-langkah strategis dapat segera diambil untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi syariah global.
“Seratus tahun Indonesia merdeka, kita ingin melahirkan negara yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga membawa berkah bagi perekonomian dunia,” ujarnya.