JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung ada sebuah komisaris yang melakukan rapat sebulan sekali. Namun, mendapatkan tantiem sebesar Rp40 Miliar per tahun.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya 40 miliar setahun," kata Prabowo dalam sidang paripurna pembacaan RAPBN 2026, Jumat, 15 Agustus 2025.
BACA JUGA:APBN 2026 Tembus Rp3.786 Triliun, Buat Apa Saja?
BACA JUGA:Rudy Susmanto Instruksikan Gerakan 1 ASN Tanam 1 Pohon
Atas dasar itu, ia memerintahkan Danantara untuk menghapus kebijakan tantiem.
"Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksinya pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya harus untung bener, jangan untung akal-akalan," imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta direksi Badan Usaha Milik negara (BUMN) segera mundur apabila keberatan terkait kebijakan tantiem dan insentif yang diberikan perusahaan.
"Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti, saudara-saudara sekalian," sambungnya.
BACA JUGA:DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2026 dan Mitra Kerja Badan Investasi Danantara
Pernyataan Prabowo itu mendapatkan standing applause dari sejumlah hadirin yang hadir.
“Prabowo! Prabowo!” teriak para hadirin.
"Saudara-saudara sekalian, pemilu masih lama. Ini kayak rapat di kecamatan aja," canda Prabowo.
Sebelumnya, BPI Danantara Indonesia menetapkan kebijakan terkait dengan pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usaha.
BACA JUGA:Bareskrim Pastikan Stok Beras Aman, Mesin Produksi yang Sempat Disita Bisa Digunakan
Aturan ini ditegaskan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) lewat surat edaran resmi yang berlaku mulai tahun buku 2025.