MK sendiri sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Komisi III DPR terkait masa pensiun Arief Hidayat.
Mengacu pada aturan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, pemberitahuan pensiun hakim MK memang sudah harus diserahkan paling lambat enam bulan sebelum yang bersangkutan pensiun.
Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.