JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap pencipta lagu dan musisi dengan membuat regulasi hak cipta terkait royalti musik.
Hal itu, menanggapi permintaan para musisi dan pencipta lagu dalam rapat bersama di Komisi XIII DPR RI, Kamis 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Atasi Tekanan Inflasi, Sun Life Gandeng CIMB Niaga Hadirkan X-Tra Plan Protection
BACA JUGA:UMKM Kopi Lahat Makin Mudah Transaksi dengan QRIS BRI
Dasco mengusulkan agar dalam waktu dua bulan ke depan, semua pihak berkonsentrasi untuk menyusun undang-undang hak cipta.
"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saluran pendapat aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," kata Dasco.
Dalam kesempatan itu, Dasco juga menyinggung permasalahan banyaknya lembaga yang mengurusi royalti musik yang menyebabkan kebingungan di kalangan pencipta lagu dan artis.
BACA JUGA:Sekolah Garuda Baru di Bengkulu Bakal Dirancang Sesuai Arsitektur Khas Budaya Lokal
BACA JUGA:Limbah Busa 'Salju' Penuhi Aliran Kali Sunter, DLH Turun Tangan
"Bagaimana nanti pencipta pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi kemudian saling urus urusan pencipta dan pemegang hak cipta bagaimana kemudian misalnya penyanyi, pemain band itu artis punya satu organisasi saja kemudian sama-sama ngurus," jelasnya.
Selain itu, Dasco menambahkan bahwa perlunya transparansi dalam pengelolaan royalti musik.
Hal itu dilakukan agar para penyanyi dan pencipta lagu bisa mendapatkan hak dan manfaatnya secara adil.
"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparansi itu bisa terjadi sehingga penyanyi yang mencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," ujarnya.
Untuk mengurangi keributan di dunia royalti musik, ia berharap dalam dua bulan ke depan situasi bisa lebih kondusif.
BACA JUGA:Limbah Busa 'Salju' Penuhi Aliran Kali Sunter, DLH Turun Tangan