JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikannya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
BACA JUGA:Port Visit 2025, SPSL Pelindo Hadirkan Senyuman Siswa SD di Pelabuhan Tanjung Priok
BACA JUGA:Resmi Berompi Oranye, Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo hingga Masyarakat
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustua 2025.
Ia juga sempat meminta maaf kepada Prabowo hingga masyarakat Indonesia.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," tutur Noel.
Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK. Dia juga membantah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegas Noel.
BACA JUGA:Wamendiktisaintek: Kehadiran Sekolah Garuda Bisa Angkat Potensi Wisata Daerah
“Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” tambah dia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.
Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.
Saat Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat menyeka air matanya.