5 Langkah Lindungi iPhone Kamu, Tutorial Aktivasi Proteksi Gratis Hingga 24 Bulan

Sabtu 23-08-2025,02:30 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Jangan lupa, iPhone juga rentan terhadap risiko seperti layar retak, terkena cairan, atau bahkan hilang karena dicuri.

Nah, kabar baiknya, sekarang ada Proteksi Gratis hingga 24 bulan khusus untuk pembelian iPhone resmi di Blibli dan Hello Store.

Mengutip dari laman resmi Blibli, Gratis Perlindungan Lengkap ini mencakup kerusakan akibat cairan, layar retak, kebakaran, hingga kasus kehilangan atau perampokan dengan syarat ada dokumen resmi seperti laporan polisi.

Aktivasi proteksi pun sederhana, pelanggan cukup memindai barcode pada stiker resmi Blibli atau Hello Store dalam waktu 30 hari sejak pembelian, lalu mengisi data seperti IMEI dan bukti pembelian.

Biar gak bingung, berikut tutorial step by step cara mengaktifkan perlindungan ekstra ini:

BACA JUGA:iPhone 17 Kapan Rilis? Intip Prediksi Peluncurannya, Siap-Siap Nabung

Langkah Proteksi iPhone 

1. Cek Stiker Resmi di Kotak iPhone

Setiap iPhone resmi yang dibeli di Blibli atau Hello Store akan dilengkapi stiker proteksi khusus.

Di dalam stiker tersebut ada barcode yang perlu kamu scan untuk aktivasi. Pastikan stiker masih utuh dan asli.

2. Scan Barcode dengan Smartphone Kamu

Gunakan kamera smartphone (bisa iPhone baru atau perangkat lain) untuk memindai barcode pada stiker resmi.

Barcode ini akan otomatis mengarahkan kamu ke halaman aktivasi proteksi.

BACA JUGA:Daftar iPhone yang Kebagian iOS 18: Ada Ponsel Lama yang Masih Didukung!

3. Isi Data iPhone dan Pembelian

Di halaman aktivasi, kamu perlu memasukkan beberapa data penting:

IMEI iPhone (bisa dicek di pengaturan atau kotak iPhone)

Tanggal pembelian

Bukti pembelian resmi dari Blibli atau Hello Store

Tags :
Kategori :

Terkait