JAKARTA, DISWAY.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat DPR-Pemerintah sepakat bahwa Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) berubah menjadi Kementerian Haji.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berharap, perubahan badan penyelenggara ke kementerian yang mengurus soal haji dan umrah nantinya bisa lebih baik.
"Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo, Minggu, 24 Agustus 2025.
BACA JUGA:Prabowo Sambangi Kediaman Ma’ruf Amin, Seskab: Bahas Pembangunan Bangsa
BACA JUGA:Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Ketua MUI: Kami Siap Bekerja Sama
Prasetyo mengatakan nantinya akan ada peraturan presiden (perpres) menindaklanjuti pembentukan UU terkait haji.
"Pasti (ada Perpres pembentukan UU Haji)," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat maraton bersama DPD RI sejak Sabtu, 23 Agustus 2025 untuk mendengarkan pertimbangan terkait RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Rapat itu, yang terbuka untuk umum, berlangsung selama kurang lebih 20 menit.
Selepas itu, Komisi VIII DPR RI kembali menggelar rapat tertutup bersama panitia kerja (panja) dari pemerintah untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah.
Pembahasan DIM antara DPR dan pemerintah berlangsung pada Minggu, 24 Agustus 2025.
BACA JUGA:Gibran Pastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut, Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks
BACA JUGA:UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Kekeuh Nolak: Tak Ada Satu pun Bukti yang Ditunjukkan!
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sebelumnya menargetkan revisi Undang-Undang Haji dirampungkan menjadi Undang-Undang pada paripurna 26 Agustus 2025.
Ia menyebut proses pelaksanaan haji yang sudah dimulai oleh Arab Saudi menjadi salah satu alasan RUU Haji ini dikejar pembahasannya.