Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Ketua MUI: Kami Siap Bekerja Sama
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, siap berkolaborasi dengan pemerintah apabila membentuk Kementerian Haji dan Umrah-Dok. MUI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah semakin menguat, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
BACA JUGA:Bangun Komunikasi Efektif, PalmCo Hadirkan Website dan Majalah Internal Baru
BACA JUGA:Nusantara Open 2025 Diikuti Klub Akademi U-16, Siap Rekrut Talenta Terbaik Indonesia
Dukungan MUI ini disampaikan langsung oleh Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh dalam sebuah konferensi pers, menanggapi rencana kabinet baru yang salah satunya akan memisahkan urusan haji dan umrah dari Kementerian Agama. Menurutnya, pemisahan ini adalah langkah yang sangat tepat.
"Apresiasi atas peningkatan status badan penyelenggara haji menjadi kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah. Jika ini disepakati oleh Presiden Prabowo dan DPR sebagai keputusan politik pembuatan undang-undang, tentu sudah dilakukan kajian mendalam," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh Minggu 24 Agustus 2025.
"MUI siap bekerja sama, mendukung, dan memberikan support untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui fatwa-fatwa kegamaan terkait ibadah haji," tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA-IPNU) ini mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah melakukan kordinasi dengan Kementerian Agama.
BACA JUGA:Pemerintah Wacanakan Pembentukan Kementerian Haji, Masuk dalam DIM RUU Haji
Prof Ni'am menilai kordinasi tersebut penting dilakukan terkait dengan pelaksanaan pembinaan jamaah haji, terutama pascapelaksanaan haji, terkait transformasi kelembagaan dan ketenagakerjaan.
"Walau bagaimanapun, Kementerian Agama sebagai kementerian induk yang sebelumnya menyelenggarakan ibadah haji penting untuk koordinasi kelembagaan," ujarnya.
Alasan Dukungan MUI
Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan beberapa alasan mengapa MUI mendukung penuh pembentukan kementerian ini:
Fokus dan Efisiensi
Dengan adanya kementerian khusus, penanganan haji dan umrah bisa lebih terfokus dan efisien. Selama ini, urusan haji dan umrah ditangani oleh salah satu direktorat jenderal di bawah Kementerian Agama. Dengan jumlah jemaah haji dan umrah Indonesia yang sangat besar, dibutuhkan entitas yang lebih kuat dan mandiri.
Peningkatan Layanan
Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh percaya bahwa kementerian baru akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan, mulai dari pendaftaran, manasik, akomodasi, transportasi, hingga kesehatan. Dengan kementerian yang berfokus penuh, masalah-masalah yang kerap muncul seperti antrean panjang dan isu akomodasi dapat diminimalisir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
