7 Personel Brimob yang Terlibat Melindas Ojol Terbukti Langgar Kode Etik, Propam: Saat Ini Sudah Dipatsus

Jumat 29-08-2025,18:05 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

Untuk memudahkan penyelidikan, ketujuh anggota Brimob itu kini mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Divisi Propam Polri terhitung mulai hari ini.

“Apabila 20 ini dirasakan kurang, kita bisa lakukan kembali untuk penempatan khsusu,” ujar Karim.

Kategori :